Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari “Dekralasi Gerbang Integritas Pendidikan Karakter Antikorupsi Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)” di Aula Grha Pradipta SMP Negeri 1 Sleman, Kamis (9/12). Kegiatan ini diikuti 120 Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Sleman.
Pendidikan Karakter Antikorupsi (PEKA) adalah satu kesatuan dari pendidikan karakter generasi muda yang merupakan proses untuk menguatkan sikap antikorupsi dalam diri peserta didik sejak dini.
Tujuan pengimplemantasian pendidikan antikorupsi, yaitu:
- meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik, guru, dan kepala sekolah;
- menumbuhkan dan menguatkan nilai-nilai karakter antikorupsi di kalangan peserta didik, guru, dan kepala sekolah yang meliputi kejujuran, kedisplinan, kepedulian, tanggungjawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian, dan keadilan;
- mengintegrasikan nilai-nilai karakter antikorupsi dalam pelaksanaan pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan;
- menerapkan nilai-nilai karakter antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari baik di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat;
- meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dan kepala sekolah;
- meningkatkan mutu pendidikan daerah.
Ruang lingkup implementasi meliputi kelembagaan, intrakurikuler, ko kurikuler, dan ekstrakurikuler.
MARI WUJUDKAN PENDIDIKAN KARAKTER ANTIKORUPSI MENUJU PROFIL PELAJAR PANCASILA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar