27 Oktober 2021

Memutus mata rantai bullying di sekolah

| 27 Oktober 2021
Akhir-akhir ini, hampir setiap hari kita sering disuguhi tontonan kekerasan. Seolah-olah kekerasan telah menjadi bagian dari budaya masyarakat. Tidak terkecuali kekerasan yang terjadi di sekolah atau yang dilakukan oleh pelajar.

Data yang dirilis Pusat Data dan Informasi, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), menyebutkan, angka kekerasan pada tahun 2011 menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan sekaligus mengkhawatirkan. Sekretaris Jenderal Komnas PA Samsul Ridwan menyebut adanya peningkatan laporan atau pengaduan yang diterima Divisi Pengaduan dan Advokasi, Komnas Anak.

Untuk jumlah pengaduan yang masuk, peningkatannya mencapai 98 persen pada tahun 2011, yaitu 2.386 pengaduan dari 1.234 laporan pada tahun 2010. Kasus kekerasan seksual juga meningkat menjadi 2.508 kasus pada 2011, meningkat dari data tahun 2010 sebanyak 2.413 kasus. Sebanyak 1.020 kasus atau setara 62,7 persen dari angka tersebut adalah kasus kekerasan seksual yang dilakukan dalam bentuk sodomi, pemerkosaan, pencabulan, dan inses. Selebihnya adalah kekerasan fisik dan psikis (edukasi.kompas.com, 16 Juni 2012).

Fakta ini pantas menjadikan kita khawatir, karena sesungguhnya kasus-kasus kekerasan tersebut hanyalah “puncak gunung es”, masih banyak kasus-kasus kekerasan di sekolah (school bullying) yang luput dari perhatian kita. Entah karena kurang mendapat perhatian, atau karena memang tidak dianggap sebagai sesuatu hal yang serius. Misalnya bentuk intimidasi dari teman-teman, pemalakan, atau pengucilan diri, sehingga anak menjadi malas pergi ke sekolah karena merasa terancam dan takut, sehingga bisa menjadi depresi tahap ringan dan dapat mempengaruhi belajar di kelas.

Dampak jangka panjang bullying dapat menurunkan kecerdasan dan kemampuan analisis siswa yang menjadi korban, bahkan sampai berusaha bunuh diri. Bullying juga berhubungan dengan meningkatnya tingkat depresi, agresi, penurunan nilai - nilai akademik dan tindakan bunuh diri. Pelaku bullying berpotensi tumbuh sebagai pelaku kriminal dibanding yang tidak melakukan bullying.

Apa itu school bulying?

Menurut Kamus Marriem Webster (Ubaydillah, AN dalam e-psikologi.com, 16 Juni 2012), akar kata bullying adalah bull (sapi jantan). Perilaku bullying merujuk pada kebiasaan sapi jantan yang suka mendengus untuk mengancam, menakuti-nakuti, atau memberi tanda kepada sapi lainnya tentang kekuatan dan kekuasaan yang dimilikinya. Bully merupakan perilaku ”to treat abusively” (memperlakukan secara tidak sopan) atau ”to affect by means of force or coercion” (mempengaruhi dengan paksaan dan kekuatan).

Komisi Nasional Perlindungan Anak memberi definisi/pengertian terhadap bullying adalah : kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri dalam situasi dimana ada hasrat untuk melukai atau manakuti orang atau membuat orang tertekan, trauma / depresi dan tidak berdaya (edukasi kompasiana.com, 16 Juni 2012).

School bullying merupakan perilaku agresif kekuasaan terhadap siswa yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang/kelompok siswa yang memiliki kekuasaan terhadap siswa lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Ini bukan tentang kemarahan, bukan konflik, ini tentang penghinaan dan perasaan tidak suka seseorang/kelompok siswa yang merasa kuat terhadap siswa yang dianggap lemah, tidak berharga, rendah atau tidak layak untuk dihormati, tanpa merasa empati, kasih sayang atau malu. Pelaku merasa mempunyai hak untuk menyakiti atau mengendalikan orang lain, suatu intoleransi terhadap perbedaan.

Bullying biasanya terjadi karena adanya kerjasama tiga pihak, dikenal dengan istilah ”tiga mata rantai penindasan” (Barbara Coloroso dalam Ubaydillah, AN dalam e-psikologi.com, 16 Juni 2012). Pertama, bullying terjadi karena ada pihak yang menindas. Kedua, ada penonton yang diam atau mendukung, entah karena takut atau karena merasa satu kelompok. Ketiga, ada pihak yang dianggap lemah dan menganggap dirinya sebagai pihak yang lemah (takut bilang sama guru atau orangtua, takut melawan, atau malah memberi permakluman). Dengan kerjasama ketiga pihak itu, biasanya praktek bullying sangat sukses dilakukan oleh anak yang merasa punya power atau kekuatan.

Karakteristik dan bentuk-bentuk bullying di sekolah

Bullying di sekolah memang sulit untuk dideteksi, karena sembunyi-sembunyi dan dilakukan di tempat yang jauh dari pengawasan guru. Oleh karena itu, sekolah perlu memetakan lokasi-lokasi yang rawan terjadinya bullying. Umumnya lokasi yang sering terjadi kekerasan di sekolah adalah tempat yang menjadi favorit anak-anak berkumpul saat istirahat. Misalnya, kantin, lapangan olahraga, tempat parkir, di bagian belakang ruang kelas atau gedung sekolah, dan lain-lain.

School bullying memiliki beragam bentuk dan variasi. Anak perempuan biasanya berbeda dari anak laki-laki dalam jenis perilaku bullying yang mereka tunjukkan. Anak perempuan cenderung menghargai hubungan intim dengan perempuan, sehingga mereka paling sering terlibat dalam agresi terselubung atau relasional, kekerasan yang dilakukan biasanya dengan menahan persahabatan mereka atau dengan menyabotase hubungan orang lain. Apalagi dengan kemajuan teknologi, bullying dapat dilakukan secara tidak langsung dengan memanfaatkan social network (facebook, twitter, dll), atau dengan sms, biasanya berupa fitnah, menyebarkan gosip, atau menjelek-jelekan orang yang tidak disukainya.

Sedangkan anak laki-laki biasanya membentuk ikatan sosial melalui kegiatan kelompok, sehingga kekerasan yang dilakukan sering melibatkan kelompok, dimana mereka memiliki peran masing-masing saat melakukan tindakan bullying, satu orang sebagai pemimpin kelompok, yang lain (anggota kelompok atau siswa lain) sebagai penonton.

• Pemimpin, siswa yang berinisiatif dan aktif terlibat dalam bullying. Biasanya siswa yang memiliki fisik lebih besar, usia lebih tua, kakak kelas/senior, memiliki kekuatan (beladiri atau kelompok di luar sekolah).
• Anggota kelompok, terdiri dari seseorang/kelompok siswa yang terlibat aktif dalam bullying, namun ia cenderung bergantung atau mengikuti perintah pemimpin kelompok. Juga mereka yang ada saat kejadian bullying, ikut menonton, menertawakan atau mengejek korban, memprovokasi, dan mengajak siswa lain untuk menonton.
• Penonton, terdiri dari seorang/beberapa orang siswa yang berusaha membela dan membantu korban, namun sering kali akhirnya mereka menjadi korban juga. Atau mereka yang tahu, namun tidak melakukan apapun, seolah-olah tidak peduli, atau takut untuk melaporkan kejadian tersebut kepada guru atau orang tua.

Menurut Ubaydillah, AN (dalam e-psikologi.com, 16 Juni 2012), siswa yang mempunyai kecenderungan sebagai pelaku bullying umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

• Suka mendominasi anak lain.
• Suka memanfaatkan anak lain untuk mendapatkan apa yang diinginkan.
• Sulit melihat situasi dari titik pandang anak lain.
• Hanya peduli pada keinginan dan kesenangannya sendiri, dan tak mau peduli dengan perasaan anak lain.
• Cenderung melukai anak lain ketika orangtua atau orang dewasa lainnya tidak ada di sekitar mereka.
• Memandang saudara-saudara atau rekan-rekan yang lebih lemah sebagai sasaran.
• Tidak mau bertanggung jawab atas tindakannya.
• Tidak memiliki pandangan terhadap masa depan atau masa bodoh terhadap akibat dari perbuatannya.
• Haus perhatian

Sedangkan siswa yang akan dijadikan atau menjadi korban bullying biasanya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

• Anak baru di lingkungan itu.
• Anak termuda atau paling kecil di sekolah.
• Anak yang pernah mengalami trauma sehingga sering menghindar karena rasa takut
• Anak penurut karena cemas, kurang percaya diri, atau anak yang melakukan sesuatu karena takut dibenci atau ingin menyenangkan
• Anak yang perilakunya dianggap mengganggu orang lain.
• Anak yang tidak mau berkelahi atau suka mengalah
• Anak yang pemalu, menyembunyikan perasaannya, pendiam atau tidak mau menarik perhatian orang lain
• Anak yang paling miskin atau paling kaya.
• Anak yang ras atau etnisnya dipandang rendah
• Anak yang orientasi gender atau seksualnya dipandang rendah
• Anak yang agamanya dipandang rendah
• Anak yang cerdas, berbakat, memiliki kelebihan atau beda dari yang lain
• Anak yang merdeka atau liberal, tidak memedulikan status sosial, dan tidak berkompromi dengan norma-norma.
• Anak yang siap mendemontrasikan emosinya setiap waktu.
• Anak yang gemuk atau kurus, pendek atau jangkung.
• Anak yang memakai kawat gigi atau kacamata.
• Anak yang berjerawat atau memiliki masalah kondisi kulit lainnya.
• Anak yang memiliki kecacatan fisik atau keterbelakangan mental
• Anak yang berada di tempat yang keliru pada saat yang salah (bernasib buruk)

Lebih lanjut disampaikan bahwa, perilaku school bullying memiliki beragam bentuk dan variasi, yang dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek; emosional, verbal, dan fisik. Ragam bentuk itu antara lain:

• Penyerangan fisik: memukul, menendang, mendorong, dan seterusnya.
• Penyerangan verbal: mengejek, menyebarkan isu buruk, atau menjuluki sebutan yang jelek, dll.
• Penyerangan emosi: menyembunyikan peralatan sekolah, memberikan ancaman, menghina, dll.
• Penyerangan rasial: mengucilkan anak karena ras, agama, kelompok, dll.
• Penyerangan seksual: meraba, mencium, dan seterusnya.

Mengapa mereka melakukan bullying ?

Banyak sekali faktor penyebab mengapa seseorang berbuat bullying. Pada umumnya orang melakukan bullying karena merasa tertekan, terancam, terhina, sakit hati, dendam, dan sebagainya. Jadi sebenarnya pelaku bullying sesungguhnya juga merupakan korban dari bullying yang dilakukan orang lain kepadanya. Sehingga perilaku ini dapat dikatakan sebagai sebuah siklus, dalam artian pelaku saat ini kemungkinan besar merupakan korban bullying sebelumnya, dan korban bullying saat ini berpotensi besar akan menjadi pelaku bullying berikutnya. Kasus bullying di sekolah jarang terjadi dalam bentuk kekerasan fisik, namun lebih banyak terjadi dalam bentuk kekerasan verbal dan relasional, inilah yang membuat sekolah sulit mendeteksi.

Kekerasan verbal dapat berupa memberi julukan nama yang membuat seseorang tidak nyaman dengan julukan tersebut, celaan, fitnah, kritik tajam, penghinaan, intimidasi, pemalakan, perampasan barang, dan pelecehan seksual, dan sebagainya. Sedangkan kekerasan relasional merupakan upaya pelemahan harga diri secara sistematis dan upaya merusak persahabatan, bentuknya seperti melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, mengancam, mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng, dan sebagainya.

Bullying di sekolah umumnya bukan karena kemarahan, konflik, atau ekonomi, tetapi lebih pada memperlakukan secara tidak sopan, atau mempengaruhi dengan paksaan dan kekuatan. Sehingga motif pelakunya pun mengarah pada keinginan untuk menujukkan bahwa ia punya kekuatan, dialah yang berkuasa dilingkungannya, ingin mendapat kepuasan, ingin mendapatkan respek dari siswa lain, perasaan tidak suka, iri hati, dan sakit hati terhadap siswa lain.

Bullying disebabkan oleh korban dari keadaan lingkungan yang membentuk kepribadiannya menjadi agresif dan kurang mampu mengendalikan emosi. Kebanyakan perilaku bullying berkembang dari berbagai faktor lingkungan yang kompleks. Tidak ada faktor tunggal menjadi penyebab munculnya bullying. Inilah mengapa muncul siklus bullying. “Pelaku” yang sebenarnya adalah mereka yang menutup mata terhadap fenomena ini, atau menganggapnya normal dan membiarkannya terus-menerus terjadi. Mereka seringkali adalah orang-orang terdekat pelaku dan korban, yaitu teman sebaya, orangtua, dan guru.

Bagaimana memutus mata rantai bullying di sekolah

Bullying harus ditanggapi serius, simpatik, dan terpadu, karena korban bullying berada pada posisi yang tidak mungkin diharapkan untuk melawan atau mempertahankan diri, dan korban akan terus mengalaminya untuk waktu yang lama. Bullying pada kasus siswa bukan sekadar tanggung jawab sekolah karena peristiwa itu bisa terjadi di luar sekolah, misalnya saat mereka berangkat/pulang sekolah.

Dalam konteks sekolah, tentu tidak mudah menghilangkan bullying mengingat adanya faktor pubertas pada masa remaja, krisis identitas, terbentuknya peer group, faktor keluarga, sosial, dan lainnya. Sehingga upaya yang bisa dilakukan adalah bagaimana meminimalisir terjadinya bullying. Kurikulum sekolah harus lebih berorientasi prososial, perilaku bullying umumnya kurangnya kerja sama dan kesetiakawanan diantara siswa. Sekolah juga harus mempunyai mekanisme penyelesaian kasus bullying. Sistem skorsing kurang efektif dalam menghentikan kasus bullying, karena anak-anak tetap melakukan kekerasan di tempat lain.

Sanksi seperti skorsing atau dikeluarkan dari sekolah sebenarnya hanya salah satu solusi praktis terhadap kasus bullying yang terjadi di sekolah. Meskipun praktis, bukan berarti sebagai solusi terbaik, karena sesungguhnya akar kekerasan adalah budaya kekerasan itu sendiri. Ketika mereka masih melihat dan merasakan kekerasan, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun masyarakat, mereka tidak akan pernah dapat belajar mengenai perdamaian, toleransi, saling menolong, saling menghargai, dan kesetiakawanan sosial.

Solusi terbaiknya adalah bagaimana sekolah dapat membantu korban bullying secara menyeluruh, karena sesungguhnya semua yang terlibat dalam perilaku bullying adalah korban. Sehingga untuk memutus suklus bullying maka “tiga mata rantai bullying” (Pelaku, korban, dan penonton) harus mendapatkan bantuan secara bersamaan. Jika penanganannya hanya dilakukan pada satu mata rantai saja, maka kasus siklus bullying tidak akan dapat berhenti, karena mata rantai yang lain akan membuat mata rantai baru, begitu seterusnya.

Sekolah harus menjadi zona aman, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 54 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, "Anak di dalam dan dilingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman - temannya di dalam sekolah yang bersangkutan atau lembaga pendidikan lainnya". Pendidik juga harus menyediakan lingkungan yang aman bagi siswa dengan mengadopsi dan menegakkan kebijakan terhadap bullying. Ketika personil sekolah dan siswa secara bersama-sama menerima tanggung jawab untuk mendukung anak-anak rentan dan berdiri bersama melawan intimidasi, masalah bullying akan semakin berkurang.

Penutup

Bullying, apapun bentuknya memiliki dampak negatif bagi perkembangan anak, baik pelaku, korban, maupun mereka yang sekedar menjadi penonton. Kegagalan penanganannya akan mengakibatkan tindakan agresi lebih jauh. Jika ini dibiarkan, pelaku akan belajar bahwa tidak ada resiko apapun bagi mereka yang melakukan bila melakukan kekerasan, agresi, maupun mengancam orang lain. Akibatnya, pelaku akan memiliki potensi yang lebih besar untuk menjadi pelaku tindak kriminal dan mempunyai masalah social, kelak ketika dewasa.


----------------------
Penulis: Rosyad
Guru BK SMP Negeri 4 Prambanan
Blog Pribadi: www.gurubk.com

Related Posts

2 komentar:

  1. kasus pembullyan yang marak terjadi akhir akhir ini memang harus diputus dan butuh peran sekolah untuk bertindak tegas dengan kasus tersebut, jangan lupa mampir juga ke website kami https://walisongo.ac.id/

    BalasHapus
  2. Percaya dengan penanganan SMPN4 Prambanan Sleman dalam mencegah adanya kasus pembulian anak-anak di sekolah, dan penddidikannya yang baik sehingga anak-anak bisa bertingkah laku yang baik di luar sekolah.
    Dan berharap semoga sekolah ini tambah maju untuk pendidikan generasi muda, terutama di area SMPN4 Prambanan.

    Salam hangat kami untuk tim pendidik yang baik ini.

    DW Jakarta

    BalasHapus