Prambanan, 7 Oktober 2024 – SMP Negeri 4 Prambanan kembali menggelar upacara bendera rutin setiap hari Senin (7/10/2024). Upacara kali ini menjadi semakin istimewa dengan kehadiran Iptu Margiyanta, Kanit Lantas Polsek Prambanan, yang bertindak sebagai pembina upacara mewakili Kapolsek Prambanan Sleman.
Setelah prosesi pengibaran bendera merah putih, Iptu Margiyanta membacakan amanat Kapolsek Prambanan yang berhalangan hadir.
Dalam amanatnya, Kapolsek memberikan penekanan khusus pada pentingnya tertib berlalu lintas dan meminimalisir tindakan kekerasan di jalanan yang melibatkan pelajar.
Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua. Patuhilah rambu lalu lintas, selalu gunakan helm saat berkendara motor, dan hindari bermain ponsel saat di jalan. Jaga etika saat berkendara. Tetap waspada terhadap lingkungan sekitar untuk menghindari bahaya kecelakaan dan kejahatan jalanan.
Kapolsek juga menekankan bahwa, usia minimal untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah 17 tahun. “Bagi kalian yang belum memiliki SIM, hindarilah berkendara. Ini bukan hanya soal peraturan, tapi juga soal keselamatan kalian dan orang lain.”
“Keselamatan kalian bukan hanya tentang tertib lalu lintas, tetapi juga tentang waspada terhadap bahaya kejahatan jalanan. Hindari keluar malam jika tidak penting, hindari tempat sepi, jangan gunakan ponsel di tempat ramai, dan jangan mudah percaya pada orang asing. Jaga keselamatan diri kalian dengan baik!”
Selesai rangkaian upacara bendera dilanjutkan dengan ramah-tamah.